Nekat Jual Sabu Di Pangkep, Kurir Masamba Ditangkap Pembelinya

AKP Syaharuddin-Kasat Narkoba Polres Pangkep
Sumber :

"Barang bukti delapan gram sabu, alat isap bong dan telpon selular yang digunakan pelaku berkomunikasi dengan pembelinya," tambah AKP Syaharuddin.

Irma Waty, Caleg Pendatang Baru yang Dipastikan Lolos Mengisi Kursi untuk Dapil 3 DPRD Takalar

Akibat kejadian tersebut, tersangka asal Masamba, Ardi disangkakan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.