Kenapa Pelaku Pengeroyokan IRT dan Anaknya di Takalar Belum Ditangkap ?
- Screenshot Video Dokumentasi korban
Sulawesi.Viva.co.id - Pelaku penganiayaan dan pengeroyokan Ibu Rumah Tangga (IRT) atas nama Muliati (46) dan Anaknya yang bernama Nur Aeni Yusran (18) warga Dusun Tuma'biring, Desa Galesong Baru, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, masih bebas berkeliaran.
Kata korban, ia sudah melaporkan ke 4 pelaku tersebut ke Polres Takalar, namun pelaku sampai saat ini belum di tangkap.
"Saya sudah melapor ke Polres Takalar pada hari kejadian itu juga, tetapi sudah beberapa hari ini, saya lihat pelaku masih berkeliaran."jelas Muliati.
Muliati bercerita jika dirinya takut dan trauma apabila melihat para pelaku yang masih berkeliaran di sekitar rumahnya.
"Saya takut dan trauma kalau melihat para pelaku yang kini masih bebas berkeliaran di sekitar rumah."ujarnya.
Korban mengaku, meskipun para pelaku masih keluarga dekatnya, dirinya masih takut dan merasa tidak aman tinggal di rumahnya pasca kejadian itu.
"Pria yang memakai baju berwarna merah celana putih, di dalam video itu namanya Abdul Majid Dg. Sikki, dia sepupu saya, kalau dari 3 pelaku lainya, itu ponakan."Ungkap Muliati.