Surat Panggilan Dilayangkan, 4 Pelaku Penganiayaan dan Pengeroyokan Irt Akan Diperiksa,Ini Jadwalnya
Sulawesi.Viva.co.id - Usai agenda pemeriksaan saksi, Polres Takalar menjadwalkan akan memanggil dan memeriksa para terlapor dalam dugaan kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Muliati dan anaknya beberapa hari lalu di Desa Galesong Baru, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, yang videonya viral di media sosial.
Kata kasat Reskrim Polres Takalar, pihaknya akan memanggil dan memeriksa para terlapor dalam waktu dekat ini.
"Insya Allah dalam waktu dekat ini, kita akan panggil dan memeriksa para terlapor."Kata Iptu Asnawi, Saat dikonfirmasi. Minggu (21/5)23).
Iptu Asnawi memastikan jika surat pemanggilan para terlapor sudah mereka terima.
"Kita sudah layangkan surat pemanggilan para terlapor, kalau pemeriksaannya kita sudah agendakan pada hari Selasa "Balasnya saat di tanya via chattingan WhatsApp.
Mengetahui para terlapor akan di panggil dan diperiksa penyidik Polres Takalar, Muliati (korban) berharap para pelaku segera di tangkap dan proses sesuai perbuatannya.
"Semoga para pelaku cepat di tangkap dan dihukum seadil mungkin,"tutup Muliati.