Surat Panggilan Dilayangkan, 4 Pelaku Penganiayaan dan Pengeroyokan Irt Akan Diperiksa,Ini Jadwalnya

Video Dokumentasi Penganiayaan dan Pengeroyokan IRT dan Anaknya
Sumber :

Sulawesi.Viva.co.id - Usai agenda pemeriksaan saksi, Polres Takalar menjadwalkan akan memanggil dan memeriksa para terlapor dalam dugaan kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Muliati dan anaknya beberapa hari lalu di Desa Galesong Baru, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, yang videonya viral di media sosial.

Dihantam Gelombang 2 meter, kapal penangkap ikan, Dewi Jaya 2, terbalik, 22 orang hilang, 11 selamat

Kata kasat Reskrim Polres Takalar, pihaknya akan memanggil dan memeriksa para terlapor dalam waktu dekat ini.

"Insya Allah dalam waktu dekat ini, kita  akan panggil dan memeriksa para terlapor."Kata Iptu Asnawi, Saat dikonfirmasi. Minggu (21/5)23).

Film Rantemario bertarung dalam 24 Festival Film Internasional

Iptu Asnawi memastikan jika surat pemanggilan para terlapor sudah mereka terima.

"Kita sudah layangkan surat pemanggilan para terlapor, kalau pemeriksaannya kita sudah agendakan pada hari Selasa "Balasnya saat di tanya via chattingan WhatsApp.

Lurah Barombong Himbau Masyarakat Agar Tidak Berenang di Pantai Barombong, begini Alasannya

Mengetahui para terlapor akan di panggil dan diperiksa penyidik Polres Takalar, Muliati (korban) berharap para pelaku segera di tangkap dan proses sesuai perbuatannya.

"Semoga para pelaku cepat di tangkap dan dihukum seadil mungkin,"tutup Muliati.

Sebelumnya, Muliati dan Anaknya dikeroyok dan dianiaya oleh 4 orang pelaku pada hari Rabu tanggal 17 mei lalu.

Korban di keroyok para pelaku di dalam rumahnya sendiri hingga mengakibatkan ia dan anaknya mengalami luka lebam di wajah.

Pemicu pengeroyokan itupun diduga berawal dari mantan suami korban yang menuduhnya menceritakan aib salah seorang pelaku.

 

Pelaku yang termakan cerita mantan suami korban, naik pitam hingga terjadi aksi pengeroyokan dan penganiayaan yang kini berproses di polres Takalar.