Pria Beristri di Mamuju Kabur Bawa Pacar Remaja Hingga Hamil di Makassar

Kasi Humas Polrestabes Makassar-Kompol Lando sambolangi
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

Sulawesi.viva.co.id-Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar bersama tim dari Kepolisian Resor (Polres) Mamuju  berhasil menangkap pria beristri asal Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Tahir (39) di Jalan Serigala, Kota Makassar.

Dihantam Gelombang 2 meter, kapal penangkap ikan, Dewi Jaya 2, terbalik, 22 orang hilang, 11 selamat

Tahir ditangkap usai masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Mamuju  selama sebulan. Ia dilaporkan orangtua remaja inisial A (17) di Mamuju karena diduga membawa kabur anak dibawah umur.

Selain Tahir, Jatanras Polrestabes Makassar juga berhasil menemukan remaja yang dibawah kabur. Ia ditemukan di salah satu penginapan tak jauh dari lokasi Tahir ditangkap. Saat ditemukan remaja inisial A tersebut tengah hamil anak pria beristri yang memiliki dua anak di Mammuju, Tahir. Dari pengakuan sang remaja, ia sudah hamil saat lari bersama Tahir dan kini kehamilannya sudah sekitar 4 bulan. 

Film Rantemario bertarung dalam 24 Festival Film Internasional

"Dia kabur membawa korban sejak bulan lalu dari Mamuju Sulbar tanpa sepengetahuan orangtua korban," jelas Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah Muntu kepada wartawan, Jumat 26 Mei 2023.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando sambolangi menjelaskan, dari pengakuan Tahir, ia berkenalan dengan korban memuli sosial Media. Dari sana lalu keduanya berpacaran dan Tahir mengaku sudah melakukan hubungan intim sebanyak enam kali dengan korban hingga akhirnya hamil. 

Lurah Barombong Himbau Masyarakat Agar Tidak Berenang di Pantai Barombong, begini Alasannya

Akibat kehamilan tersebut Tahir akhirnya membawa kabur korban ke Makassar tanpa sepengetahuan orangtua korban. Akibat perbuatan pelaku, kini pelaku sudah diserahkan ke Polres Mamuju. Sedangkan korban yang tengah hamil empat bulan diserahkan kembali kepada orangtua korban.