Dua Tahanan Narkoba Menikah Di Polres Pelabuhan Makassar, Ini Alasannya
- Sulawesi.viva.co.id
Sulawesi.viva.co.id-Dua tersangka tahanan kasus penyalahgunaan narkoba terpaksa menikah di Masjid Muhajirin, Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Makassar, Rabu, 31 Mei 2023.
Keduanya yakni, Idris Rusli alias Ampayong (21) warga Jalan Kerung- Kerung, Kelurahan Bara-Baraya, Kecamatan Makassar dan Naldi Saputra (25), warga Jalan Kalampeto, Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar. Keduanya menikahi sang kekasih disaksikan keluarga masing-masing bersama pihak kepolisian Polres Pelabuhan Makassar.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Hasrul menjelaskan, sebelum tertangkap di rumah masing-masing pada awal Mei 2023 lalu, keduanya ternyata sudah menjadwalkan pernikahan mereka. Alhasil meski harus menikah dengan kondisi sebagai tahanan narkoba, pihak keluarga masing-masing mempelai ikhlas dan menerima status keduanya. Pernikahanpun berlangsung sederhana dan mengharuhkan bagi dua pasangan kekasih tersebut.
"Didasari kemanusiaan serta persamaan untuk mendapatkan hak. Salah satu alasan Polres Pelabuhan mengizinkan kedua tahanan menggelar ijb kabul didalam Mako. Meski begitu, polisi tetap mngedepankan prosedur yang berlaku," jelas Iptu Hasrul kepada wartawan, Rabu 31 Mei 2023.