Penjual Coto Di Makassar Perkosa Bocah Disabilitas Hingga Hamil

Solbun Noraun (43) tahun diamankan Unit Jatanras Polrestabes Makassar.
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

Sulawesi.viva.co.id-- Seorang penjual coto di Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar ditangkap usai dilaporkan memperkosa bocah 15 tahun, penyandang disabilitas hingga hamil dua bulan.

Kawanan geng motor serang dan rusak rumah polisi

Tersangka, Solbun Noraun (43) tahun diamankan Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi tempat pelaku menjual. Saat ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya telah memperkosa bocah inisial A (15) saat bekerja di warung coto miliknya.

Dari informasi yang dihimpun kejadian dimulai saat korban dipekerjakan tersangka di warung coto miliknya sejak Januari hingga Mei 2023. Korban dipekerjakan sebagai pencuci piring di warung yang buka dari pagi hingga malam. Melihat korban yang menyandang disabilitas tersangka kerap memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.

Dihantam Gelombang 2 meter, kapal penangkap ikan, Dewi Jaya 2, terbalik, 22 orang hilang, 11 selamat

Bahkan awal pemerkosaan, korban mengaku diancam hingga mulut korban dibekap. Aksi tersebut kerap dilakukan tersangka saat warung coto miliknya sepi pengunjung. Akibat diancam korban yang sudah diperkosa sekitar 12 kali tersebut, akhirnya hamil dua bulan.

Sementara selama ini keluarga korban tidak menaruh curiga hingga orangtua korban merasa aneh dengan kondisi korban yang tidak menstruasi hingga dua bulan. Setelah dipaksa, korban lalu mengakui kejadian naas yang menimpa dirinya selama bekerja di warung coto tersangka. Sebelum melaporkan tersangka ke Polrestabes Makassar, orangtua korban sempat meminta pertanggungjawaban pelaku. Akan tetapi pelaku hanya memberi banyak alasan, hingga terakhir mengancam pihak keluarga korban.

Film Rantemario bertarung dalam 24 Festival Film Internasional

Akhirnya keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Saat ditangkap, pelaku tidak mengakui bahwa ia sempat mengancam dan membekap mulut korban, Ia mengaku hanya membujuk korban hingga mau melayani nafsu bejat tersangka.

Ipda Nasrullah-Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar

Photo :
  • Sulawesi.viva.co.id
Halaman Selanjutnya
img_title