Warga Gowa Mendadak Miliarder Usai Terima Uang Ganti Rugi Tanah Proyek Bendungan Je'nelat
- Sulawesi.Viva.co.id
"Masih ada 3 bidang lokasi saya belum di bayar, luasnya itu sekitar 7500 meter persegi, nanti pencairan kegita baru di bayarkan."tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa, Ahmad mengungkap jika dalam pencarian kedua ini ada sekitar 85 bidang dengan luas 15 hektar yang dibayarkan oleh pemerintah.
"Kita sudah membayar ganti kerugian tahap ke 2 pengadaan tanah untuk pembangunan bendungan Je'nelata. Ada sekitar 85 bidang dengan luas 15 hektar yang kita bayarkan."Jelas Ahmad. Senin (12/6/23)
68 warga dari Kecamatan Manuju Kabupaten Gowa terima Uang Ganti Rugi
- Sulawesi.Viva.co.id
Pembayaran ini kata Ahmad, dipusatkan di Kantor Kas BNI yang berada dijalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.
"Pembayaran inilah yang selama ini dinantikan masyarakat, terutama yang lahannya terkena lokasi pembebasan, pasalnya warga sudah ingin pindah dan membeli lokasi baru untuk membangun rumah."Ungkap Ahmad.
Untuk pencairan tahap pertama, Kepala Kantor BPN Kabupaten Gowa mengaku telah membayarkan ganti rugi ke warga untuk 500 bidang tanah dari Target 1590 hektar.