Warga Gowa Mendadak Miliarder Usai Terima Uang Ganti Rugi Tanah Proyek Bendungan Je'nelat

Warga Gowa Terima Ganti Kerugian Tanah Pembangunan bendungan Je'nelata
Sumber :
  • Sulawesi.Viva.co.id

"Masih ada 3 bidang lokasi saya belum di bayar, luasnya itu sekitar 7500 meter persegi, nanti pencairan kegita baru di bayarkan."tutupnya.

Irma Waty, Caleg Pendatang Baru yang Dipastikan Lolos Mengisi Kursi untuk Dapil 3 DPRD Takalar

Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa, Ahmad mengungkap jika dalam pencarian kedua ini ada sekitar 85 bidang dengan luas 15 hektar yang dibayarkan oleh pemerintah.

"Kita sudah membayar ganti kerugian tahap ke 2 pengadaan tanah untuk pembangunan bendungan Je'nelata. Ada sekitar 85 bidang dengan luas 15 hektar yang kita bayarkan."Jelas Ahmad. Senin (12/6/23)

Ass Comunity dan Andalan Sulsel Peduli Beri Bantuan ke Korban yang Jatuh di jurang di Gowa

68 warga dari Kecamatan Manuju Kabupaten Gowa terima Uang Ganti Rugi

Photo :
  • Sulawesi.Viva.co.id

Pembayaran ini kata Ahmad, dipusatkan di Kantor Kas BNI yang berada dijalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.

Digugat Rp500 Miliar,LBH Pers Makassar Nilai Penggugat Berupaya Bangkrutkan Media dan Jurnalis

"Pembayaran inilah yang selama ini dinantikan masyarakat, terutama yang lahannya terkena lokasi pembebasan, pasalnya warga sudah ingin pindah dan membeli lokasi baru untuk membangun rumah."Ungkap Ahmad.

Untuk pencairan tahap pertama, Kepala Kantor BPN Kabupaten Gowa mengaku telah membayarkan ganti rugi ke warga untuk 500 bidang tanah dari Target 1590 hektar.

Halaman Selanjutnya
img_title