Warga Gowa Mendadak Miliarder Usai Terima Uang Ganti Rugi Tanah Proyek Bendungan Je'nelat

Warga Gowa Terima Ganti Kerugian Tanah Pembangunan bendungan Je'nelata
Sumber :
  • Sulawesi.Viva.co.id

Iapun menghimbau kepada seluruh masyarakat yang lahannya terkena lokasi bendungan agar bisa melengkapi bukti kepemilikan tanah mereka saat pencairan ketiga nanti.

Satu Mushaf, Seribu Harapan di Ujung Libur Lebaran

"Untuk masyarakat yang belum mendapatkan ganti rugi, kami meminta bantuan kepada pemerintah Desa dan Kecamatan untuk mempersiapkan bukti kepemilikan tanah mereka yang sah."Imbuh Kepala BPN Gowa.

Sementara itu, Wakil Pimpinan Cabang BNI Mattoanging, Elisa Tanya membeberkan jika total dana yang di gelontorkan untuk ganti rugi 85 bidang tanah dengan luas 15 hektar di pencairan kedua ini, sebesar 35 miliar lebih.

Rumah Guru Besar UIN Alauddin Makassar Kecolongan, Emas 20 Gram Raib Digasak Maling

"untuk ganti rugi 85 bidang tanah dengan luas 15 hektar di pencairan kedua ini, kita gelontorkan sebesar 35 miliar lebih dengan total penerima sebanyak 68 Kepala Keluarga."Ungkap Elisa.

Elisa Tanya menambahkan, jika penyaluran uang ganti rugi kepada masyarakat dilakukan secara transaksi non tunai.

Libur Lebaran, Jelajahi Keindahan Alam Kabupaten Jeneponto dengan Berbagai Destinasi Wisata Menakjubkan

"Jadi kami membukakan rekening ke penerima ganti rugi, uang yang mereka terima itu masuk ke rekening pribadi masing masing."Jelasnya.

Untuk ganti rugi di tahap pertama, Elisa menyebutkan jika pihak bank mengeluarkan uang senilai 218 miliar untuk 500 bidang tanah.

Halaman Selanjutnya
img_title