5 Kabupaten Ini Resmi Gunakan Siaran Digital Di Sulsel
- Sulawesi.viva.co.id
Sulawesi.viva.co.id-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menerapkan siaran Televisi (TV) digital di lima kabupaten kota di Sulsel sejak Rabu, 21 Juni 2023.
Kelima kabupaten kota yang beralih dari TV analog ke TV digital yakni, Makassar, Gowa, Takalar, Maros dan Pangkep. Peralihan siaran analog menuju digital resmi dilakukan di Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Makassar yang berada di Kabupaten Gowa.
Regulasi Rancangan Undnag- Undang (RUU) Penyiaran terkait pengawasan tayangan juga akan berubah dengan tambahan pengawasan isi tayangan media sosial berbasis Youtube. Termasuk Tv jaringan, yakni Tv kabel. RUU Penyiaran juga masih dalam tahapan perampungan hingga menunggu seluruh wilayah di Indonesia bersiaran digital sebelum 17 Agustus 2023 mendatang. Dengan derasnya arus digital, UU Penyiaran juga harus lebih diperketat agar digitalisasi penayangan bisa kearah yang edukatif serta ramah anak.
"Peralihan tayangan analog ke digital itupun ditandai dengan berakhirnya penyedia layanan siaran analog, dengan melibatkan seluruh karyawan pemancar televisi dengan menggunakan pertemuan secara daring sebagai simbol bahwa siaran analog telah dimatikan," jelas Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Makassar, Abdul Salam.
Wakil Ketua KPID Sulsel, Abdi Rahmat mengatakan, kelima kabupaten kota di sulsel yang resmi menggunakan TV digital masuk zona 1. Sementara untuk kabupaten lainnya di Sulsel rencananya akan resmi beralih dari Tv analog ke TV digital sebelum 17 Agustus 2023 mendatang.
"Hingga saat ini untuk wilayah Sulawesi, tercatat yang selesai ASO yakni Sulawesi Utara masuk zona 2 dengan 5 kabupaten kota dan Sulawesi Tengah masuk zona 3 yakni Kabupaten Toli - Toli," tutupnya.