Oknum Pengacara Diduga Tipu Pensiunan ASN di Gowa Senilai Rp. 400 juta, Korban Melapor ke Polisi

Ditipu Rp.400 juta Hj. Hudayati Laporkan Kurator ke Polisi
Sumber :
  • Sulawesi.Viva.co.id

"Saya dua kali transfer ke nomor rekening SZ di hari yang sama, 200 juta pertama dan 200 juta kedua kalinya, jadi totalnya Rp 400 juta," Sebutnya.

Irma Waty, Caleg Pendatang Baru yang Dipastikan Lolos Mengisi Kursi untuk Dapil 3 DPRD Takalar

Setelah dana tersebut dikirimkan, Kata Hj. Hudayati, SZ pun hingga kini tidak menyelesaikan urusannya sebagai pengacara/Kurator yang ditunjuk oleh Pengadilan Negeri Makassar untuk membantu mengurus pembelian ruko Pailit yang dilelang oleh Pengadilan Negeri Makassar.

"Sampai hari ini saya belum memiliki atau menerima sertifikat atas ruko pailit yang saya beli melalui pengadilan yang menunjuk pengacara atau Kurator untuk membantu saya" Tegasnya.

Ass Comunity dan Andalan Sulsel Peduli Beri Bantuan ke Korban yang Jatuh di jurang di Gowa

Hj. Hudayati membeberkan jika dirinya sudah 7 kali terbang ke Jakarta untuk menemui SZ di kantornya agar bisa menyelesaikan urusannya itu.

"Saya sudah 7 kali terbang ke Jakarta temui SZ, tapi dia hanya janji saja. Sudah hampir jalan 7 tahun masalah ini."pungkasnya.

Digugat Rp500 Miliar,LBH Pers Makassar Nilai Penggugat Berupaya Bangkrutkan Media dan Jurnalis

Sementara itu, kuasa hukum Hudayati mengungkap jika Kliennya itu sudah melaporkan SZ ke Polrestabes Makassar terkait dugaan penipuan dan penggelapan.

"Kami sudah melaporkan SZ ke Mapolrestabes Makassar dengan bukti nomor registrasi B/1327/VIII/23 tertanggal 3 Agustus 2023. Dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, Pasal 372/378 KUHP." Ungkap Yudi Malik.

Halaman Selanjutnya
img_title