Oknum Pengacara Diduga Tipu Pensiunan ASN di Gowa Senilai Rp. 400 juta, Korban Melapor ke Polisi

Ditipu Rp.400 juta Hj. Hudayati Laporkan Kurator ke Polisi
Sumber :
  • Sulawesi.Viva.co.id

Sementara itu, SZ Oknum Pengacara/kurator yang dilaporkan oleh HJ. Hudayati terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp. 400 juta belum memberikan komentar meskipun sudah di konfirmasi via chatingan WhatsApp dan via telepon handphone.

Irma Waty, Caleg Pendatang Baru yang Dipastikan Lolos Mengisi Kursi untuk Dapil 3 DPRD Takalar