Usai Geledah RSUD Syekh Yusuf Gowa, Setumpuk Dokumen disita Penyidik Kejari Gowa

Kajari Gowa Geledah RSUD Syekh Yusuf Gowa dan Menyita Barang Bukti
Sumber :
  • Sulawesi.Viva.co.id

*Kajari Gowa Tegaskan Akan Segera Menetapkan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi di RSUD Syekh Yusuf*

Irma Waty, Caleg Pendatang Baru yang Dipastikan Lolos Mengisi Kursi untuk Dapil 3 DPRD Takalar

Kepada wartawan Yeni Andriani menegaskan bahwa, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Syekh Yusuf ini, pihaknya akan segera menetapkan tersangka. 

"Secepatnya kami akan menetapkan tersangka," ungkap Yeni Andriani saat didampingi sejumlah penyidik dari Kejaksaan Negeri Gowa.

Ass Comunity dan Andalan Sulsel Peduli Beri Bantuan ke Korban yang Jatuh di jurang di Gowa

Tidak hanya itu, Kejari Gowa masih menunggu hasil audit BPK untuk mengetahui kerugian negara selama tahun 2018-2023.

"Kami juga belum bisa menyebutkan total kerugian yang dialami oleh negara dalam kasus dugaan korupsi JKN 2018-2023, kita masih menunggu audit BPK."tuturnya.

Digugat Rp500 Miliar,LBH Pers Makassar Nilai Penggugat Berupaya Bangkrutkan Media dan Jurnalis

Sementara itu Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa, Drg. Rahmawati menyebutkan ada sejumlah dokumen yang di amankan oleh penyidik Kejari Gowa saat penggeledahan. 

"Semua dokumen yang dibutuhkan telah disita oleh Kejari Gowa" ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title