Dugaan Korupsi di RSUD Syekh Yusuf Gowa Masih Bergulir, Kasi Pidsus:BPK Masih Hitung Kerugian Negara
- Sulawesi.Viva.co.id
Untuk dokumen yang disita oleh penyidik Kejaksaan Negeri Gowa saat melakukan penggeledahan pada Selasa (19/923) lalu, sudah di serahkan ke BPK RI untuk dilakukan penghitungan total kerugian negara.
"Dokumen-dokumen yang di sita sudah di serahkan ke BPK RI, dan sudah ada sedikit bayangan dan gambaran dari BPK soal adanya temuan yang mengarah ke dugaan tindak pidananya yang merugikan keuangan negara."Sebutnya.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa menegaskan jika penangan kasus dugaan korupsi di rumah sakit umum daerah (RSUD) Gowa sendiri menjadi atensi Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Muhammad Ihsan (Kajari Gowa).
"Sesuai perintah Kajari Gowa, Muhammad Ihsan, kasus ini jadi atensi sampai para pelaku tindak pidana dugaan korupsi di tangkap."Tegasnya.