Dugaan Korupsi di RSUD Syekh Yusuf Gowa Masih Bergulir, Kasi Pidsus:BPK Masih Hitung Kerugian Negara
- Sulawesi.Viva.co.id
Sulawesi.Viva.co.id - Kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang di tangani Kejaksaan Negeri Gowa masih bergulir.
Hal tersebut di ungkap oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Faisah saat di temui di Kejari Gowa, didampingi kasi Intelijen Kejari Gowa Ahmad Arafat, Jum'at, (22/12/23).
Faisah menjelaskan, jika penyidik Kejari Gowa masih mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap praktek dugaan korupsi di rumah sakit Syekh Yusuf Gowa tersebut.
"Kasus dugaan korupsi di rumah sakit syek yusuf Kabupaten Gowa masih bergulir, kita masih mengumpulkan bukti-bukti karena rumit. Banyak data yang kita olah, seperti dokumen laporan dari tahun 2018 sampai 2023."Jelas Faisah, Kasi Pidsus Kejari Gowa.
"Sementara proses perhitungan kerugian negara, kita masih berkoordinasi dengan pihak BPK RI."Sambungnya.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa juga membeberkan jika kasus dugaan korupsi rumah sakit syekh Yusuf Gowa itu berkaitan Jasa Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Itu uang Jasa pelayanan JKN seperti untuk dokter, perawat sama tenaga kesehatan lainnya."bebernya.
Untuk dokumen yang disita oleh penyidik Kejaksaan Negeri Gowa saat melakukan penggeledahan pada Selasa (19/923) lalu, sudah di serahkan ke BPK RI untuk dilakukan penghitungan total kerugian negara.
"Dokumen-dokumen yang di sita sudah di serahkan ke BPK RI, dan sudah ada sedikit bayangan dan gambaran dari BPK soal adanya temuan yang mengarah ke dugaan tindak pidananya yang merugikan keuangan negara."Sebutnya.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa menegaskan jika penangan kasus dugaan korupsi di rumah sakit umum daerah (RSUD) Gowa sendiri menjadi atensi Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Muhammad Ihsan (Kajari Gowa).
"Sesuai perintah Kajari Gowa, Muhammad Ihsan, kasus ini jadi atensi sampai para pelaku tindak pidana dugaan korupsi di tangkap."Tegasnya.