Waspada, Penipu Gunakan Struk Belanja Palsu Di Gowa

Polres Gowa Tangkap Pasutri Yang Tipu Pedagang Kelontong
Sumber :
  • Sulawesiviva.com

SULAWESI.VIVA.CO.ID - Tim Jatanras Polres Gowa berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri), Anwar (30) dan Farida (27), yang kerap melakukan aksi penipuan dengan menggunakan struk palsu untuk pembayaran non tunai terhadap pedagang kecil di Kabupaten Gowa dan Kota Makassar.

Pemerintah Pastikan THR Cair Dua Minggu Sebelum Lebaran, Gaji ke-13 Dibayar Juni 2025

Aksi terakhir pasangan ini terjadi di Romang Polong, Kecamatan Somba, Gowa, pada Rabu, 25 Desember 2024. Pihak kepolisian menerima laporan dari salah satu korban yang menjadi target penipuan dengan modus pembayaran non tunai menggunakan struk palsu yang di edit pelaku menggunakan aplikasi.

Setelah melakukan penyelidikan, kedua pelaku berhasil ditangkap di Kota Makassar dan kemudian dibawa ke Polres Gowa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Patroli Skala Besar, Polda Sulsel Jaga Ketertiban dan Cegah Aksi Pembusuran di Makassar

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, menjelaskan bahwa pasangan pelaku ini menipu para pedagang kecil dengan menggunakan struk palsu yang sudah dimodifikasi melalui aplikasi untuk pembayaran. Dalam beberapa kasus, pelaku mengambil barang-barang seperti beras, telur, dan bawang merah dari pedagang.

"Pelaku ini menjual kembali barang hasil curian mereka. Sasaran mereka adalah pedagang kecil. Di wilayah Gowa saja, sudah ada 10 tempat kejadian perkara (TKP), belum lagi di daerah lain. Berdasarkan pengakuan mereka, pelaku juga kerap beraksi di Makassar," ungkap Bahtiar pada Jumat, 27 Desember 2024.

Mayat Ditemukan Mengapung di Sungai Jeneberang Gowa, Forensik Polda Sulsel dan Polsek Barombong Lakukan Olah TKP

Lebih lanjut, Bahtiar menjelaskan bahwa pasangan suami istri ini juga terbukti menggunakan narkoba jenis sabu. Kedua pelaku positif menggunakan narkoba berdasarkan tes urin yang dilakukan setelah penangkapan.

"Setelah kami lakukan tes urin, keduanya positif menggunakan narkoba. Uang hasil penipuan ini sebagian digunakan untuk membeli sabu, dan sebagian lagi untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Bahtiar.

Halaman Selanjutnya
img_title