Dampak Menonton Film Dewasa, Ayah Rudapaksa Anak
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Pelaku rudapaksa anak kandung di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan berhasil ditangkap satreskrim Polres Gowa. Minggu (29/12/2024).
Pelaku yang sempat melarikan diri dari amukan warga, ditangkap Tim Resmob Polres Gowa di Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto.
Saat ditangkap, pelaku sempat mengelak jika tidak pernah melakukan perbuatan merudapaksa anaknya. Namun pihak kepolisian tetap membawa terduga pelaku ke Polres Gowa untuk di mintai keterangan.
Saat di interogasi, Pelaku berinisial HT (60) ini mengaku jika telah merudapaksa anaknya.
"Saya cuma tinggal berdua dengan anak saya di rumah, karena anak saya yang lain sudah punya rumah sendiri."terangnya.
Polres Gowa hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang keterangannya terus berubah-ubah.
"Terduga Pelaku masih kita ambil keterangannya, karena masih berubah-ubah keterangan yang di berikan."Ungkap AKP Bahtiar, Kasat Reskrim Polres Gowa.
Terkait situasi pembongkaran rumah terduga pelaku yang di lakukan massa di Kecamatan Biringbulu, situasinya mulai kondusif.
"Anggota Polsek Biringbulu masih berjaga di lokasi pembongkaran rumah terduga pelaku, dan kondisi sekarang sudah mulai kondusif, orang tua korban juga sudah kita amankan."tutupnya.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, ayah kandungnya tega merudapaksa anaknya dampak dari keseringan menonton film Dewasa.
"Karena keseringan nonton film dewasa. Sehingga pelaku tega melakukan hal itu pada korban," kata Reonald Simanjuntak, Minggu 29 Desember 2024.
Lebih lanjut Reonald, korban atau anaknya pelaku sementara di Rumah Sakit untuk dirawat. Karena sudah persalinan. Dan pihak polisi bekerjasama dengan beberapa instansi untuk melakukan pendampingan.
"Korban sudah melahirkan, kondisi anaknya sehat-sehat. Kami juga melakukan koordinasi kepihak yang berwewenang atau instansi untuk bersama sama melakukan pendampingan psikologi kepada korban ini," lanjut Reonald Simanjuntak.
Bahkan tambah, Reonald aksi bejat pelaku menyulut kemarahan warga sekitar, sehingga warga melakukan pengrusakan rumah pelaku. Meski demikian. Pihak polisi menyayangkan aksi tersebut dan meminta kepada warga agar tidak main hakim sendiri.
"Saya imbau warga, kalau ada kejadian begini. Jangan ada gerakan. Langsung lapor saja ke kami. Kami pasti langsung tindak tegas," tutup Reonald Simanjuntak.