7 Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi Usai Tawuran Di Pemakaman Umum Makassar
- Istimewa
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Sekitar 7 remaja anak dibawah umur ditangkap pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tallo saat membubarkan tawuran dua kelompok remaja di area pemakaman umum, Jalan Panampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Jumat, 28 Desember 2024.
Diduga tawuran dua kelompok remaja tersebut terjadi akibat saling ejek saat berpapasan di area pemakaman. Diketahui kedua kelompok berasal dari dua kampung berbeda, yakni dari kampunh Bunga Ejayya dan Kampung Sapiria. Dimana kedua kampung tersebut dipisah oleh area pemakaman.
Dari saling ejek, kedua kelompok remaja ini lalu saling berbalas serangan menggunakan petasan hingga batu. Bahkan dari rekaman yang beredar di media sosial, para pelaku tawuran masih anak-anak.
Setelah rekaman itu viral, Unit Reskrim Polsek Tallo, pada Jumat malam langsung melakukan penyisiran dan berhasil menangkap 7 orang remaja dari dua kelompok yang bertikai. Ketujuh remaja tersebut lalu digelandang ke Mako Polsek Tallo dan masing-masing pelaku dipanggil orangtuanya untuk membuat pernyataan tertulis.
"Menurut keterangan awalnya anak-anak dibawah umur ini saling ejek. Kemudian mengarahkan petasan ke wilayah lawan. Sehingga warga lain terpancing kemudian saling membalas. Awalnya memang anak-anak kemudian ikut yang agak dewasa sehingga terjadi seperti apa yang dilihat tadi," jelas Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Saiful Basir.
Beruntung dari peristiwa tawuran itu tidak sampai menelan korban luka maupun jiwa. Meski demikian, polisi meningkatkan Penjagaan di area pemakaman agar Tawuran tidak kembali terjadi. Ketujuh remaja yang ditangkap hingga berita ini ditulis masih dalam proses pembinaan Unit Reskrim Polsek Tallo.