Puluhan Advokat Meminta Polda Sulsel Ungkap Kasus Penembakan Pengacara Rudy S Gani di Bone
- Sulawesiviva.com
SULAWESI.VIVA.CO.ID - Puluhan advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Sulawesi Selatan mendatangi Polda Sulsel. Kamis (2/1/25).
Kedatangan mereka bertujuan untuk mendesak pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus penembakan Rudy S Gani di Kabupaten Bone.
Pantauan di lapangan, para pengacara berangkat dari kantor Konsultan Hukum H Hasman Usman sebelum melanjutkan perjalanan menuju Polda Sulsel.
Sekretaris BPH PERADI Gowa, Saenal Abdi, menyatakan bahwa mereka datang untuk meminta perhatian serius dari Kapolda Sulsel terhadap kasus penembakan yang menimpa salah seorang kolega mereka. Abdi menduga, penembakan tersebut melibatkan senjata ilegal.
“Kami menduga bahwa insiden ini terkait dengan kasus hukum yang tengah ditangani oleh Rudy. Sebagai sesama rekan sejawat, kami merasa sangat kehilangan. Penembakan ini jelas mencederai lembaga Advokat,” ungkap Abdi.
Insiden penembakan oleh orang tidak dikenal (OTK) terjadi pada Selasa malam, 31 Desember 2024, di Kampung Lapettang, Dusun Limpoe, Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.
Saat ini, pihak kepolisian telah memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian untuk kelancaran penyelidikan. Polisi juga tengah mengukur jarak antara tempat penembakan dan posisi korban, meskipun pelaku masih belum diketahui.
Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, membenarkan peristiwa tersebut dan mengungkapkan bahwa penyelidikan tengah dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku.
"Masih dalam tahap penyelidikan, kami berusaha untuk mengungkap siapa pelakunya," kata Rayendra.
Setelah kejadian, keluarga korban membawa Rudy ke Puskesmas Lappariaja untuk mendapatkan pertolongan medis, namun korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
“Keluarga membawa korban ke Puskesmas Lappariaja, namun sesampainya di sana, korban sudah meninggal,” jelas Rayendra.
Dari hasil pemeriksaan di Puskesmas, ditemukan luka tembak di bagian bawah mata kanan Rudy. Rayendra juga mengonfirmasi bahwa korban sudah menjalani autopsi di Dokpol Forensik Bidokkes Polda Sulsel, Makassar.
Sementara itu, istri korban, Maryam (45), menceritakan bahwa pada malam kejadian, mereka tengah berkumpul bersama keluarga. Keadaan yang sebelumnya penuh kehangatan berubah tragis setelah terdengar suara ledakan.
"Kami sedang makan malam bersama keluarga ketika tiba-tiba terdengar suara ledakan, dan suami saya langsung terjatuh," tutur Maryam.
Maryam menyebutkan, suasana saat itu cukup ramai dengan sekitar 20 orang yang hadir, termasuk anak-anak, cucu, dan saudara-saudara mereka. Rudy, yang berada di sampingnya, tiba-tiba jatuh setelah suara ledakan terdengar.
"Setelah suara ledakan, saya tidak melihat siapa pun di depan rumah. Hanya ada mobil yang terparkir di sana dan keadaan cukup gelap," tambahnya.
Awalnya, Maryam mengira suaminya mengalami serangan jantung atau pecah pembuluh darah, karena darah keluar dari mulut Rudy. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut di Puskesmas, Maryam baru mengetahui bahwa luka yang ditemukan di wajah Rudy adalah luka tembak.
"Saya baru tahu saat di Puskesmas ketika polisi mengatakan bahwa luka itu adalah bekas tembakan," kata Maryam.
Luka tembak ditemukan hanya di bagian pipi kanan dekat hidung, tanpa ada luka lain di tubuh korban. Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 20.30 hingga 21.00 WITA.
Maryam menambahkan bahwa Rudy adalah seorang pengacara yang sangat aktif menangani berbagai kasus hukum.
"Setiap pagi, saya selalu mendampinginya. Suami saya menangani banyak kasus," tutup Maryam.