Diperiksa 6 jam di Mapolda Sulsel, Istri Pengacara yang Tewas Ditembak Akui Suaminya Dapat Ancaman Pembunuhan.
- Sulawesiviva.com
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Istri almarhum Rudi S Gani, Hajja Maryam, hari ini memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kunci dalam kasus kematian suaminya yang tewas tertembak oleh orang tak dikenal (OTK) saat malam tahun baru. Senin (6/1/25).
Ditemani oleh tim kuasa hukum dari DPC Peradi Makassar, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Gowa, Maryam mendatangi Mapolda Sulsel untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait kejadian tragis yang menimpa suaminya di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Pemeriksaan itu berlangsung di ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum) Polda Sulsel.
Dalam keterangannya, Maryam membeberkan sejumlah bukti yang ada di tangannya, di antaranya adalah bukti petunjuk elektronik yang berisi ancaman serta keterangan terkait ancaman verbal yang diterima suaminya sebelum tewas tertembak.
"Yang saya bawa cuma bukti elektronik, tapi kalau bukti fisik tidak ada. Cuma keterangan yang saya ketahui," ujar Maryam.
Menurutnya, status Facebook suaminya yang mengandung ancaman dari orang yang diduga lawan perkara almarhum Rudi S Gani menjadi bukti penting dalam penyelidikan ini.
"Ada di status FB suami saya yang bernada ancaman dari orang yang diduga lawan perkara suami saya," tambahnya.