Ketua dan Anggota KPU Jeneponto Bakal Disidang DKPP Secara Langsung, Ini Jadwalnya!

Kantor KPU Jeneponto, Sulawesi Selatan
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

SULAWESI.VIVA.CO.ID --- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKKP-RI) mengeluarkan jadwal sidang untuk perkara 41/PKE/DKPP/I/2025.

Tiga Unit Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Bawakaraeng Makassar, Begini Kronologisnya!

Sidang perkara di atas akan dilaksanakan pada Kamis (6/2/2025) Pukul 09.00 WIB.

Sementara yang bersangkutan dalam sidang yakni, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Jeneponto, Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Bontoramba.

Predator Anak di Makassar Digeruduk Emak-emak, Aksinya Ketahuan Seusai CCTV Masjid Dibuka

Dan Ketua beserta Anggota Panwaslu Kecamatan Kelara, Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Turatea, serta Ketua, Anggota Panwaslu Kecamatan Arungkeke.

"Dilaksanakan secara, virtual/konferensi video," demikian keterangan DKPP lewat instagram resminya. Minggu (2/1/2025).

Laka Lantas Pemotor vs Mobil Kontainer di Makassar, Istri Tewas, Dua Balita dan Suami Selamat

Selain nomor perkara tersebut, ada juga perkara 45/PKE/DKPP/I/2025. Dimana, perkara ini akan menghadirkan langsung Ketua dan anggota KPU Kabupaten Jeneponto.

Untuk sidang perkara 45/PKE/DKPP/I/2025 akan digelar pada Jumat (7/2/2025) Pukul 09.00 WIB, di ruang sidang utama DKPP, Jakarta.

Halaman Selanjutnya
img_title