Diduga Aniaya Warga, Briptu Fajar Dibebastugaskan Untuk Jalani Pemeriksaan di Polres Takalar
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Briptu Fajar, anggota Polsek Mappakasunggu, kini harus menghadapi konsekuensi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang warga, Abdul Karim Dg Sau. Kejadian ini bermula ketika korban menegur Briptu Fajar yang sedang memancing, namun teguran tersebut justru berujung pada tindak kekerasan.
Menanggapi laporan yang masuk, Propam Polres Takalar telah mengamankan Briptu Fajar di Mapolres Takalar. Kedua belah pihak, baik Abdul Karim maupun Briptu Fajar, telah melaporkan kejadian tersebut.
Abdul Karim melapor ke SPKT Polres Takalar, sedangkan Briptu Fajar melapor ke SPKT Polsek Mappakasunggu. Namun, laporan Briptu Fajar kemudian diambil alih oleh Polres Takalar untuk ditangani lebih lanjut.
Menurut Kasi Propam Polres Takalar, AKP Sri Fajar, pihak kepolisian telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan interogasi terhadap Briptu Fajar serta saksi-saksi yang terkait sejak kejadian pada Minggu petang. Saat ini, Briptu Fajar telah dibebastugaskan sesuai instruksi Kapolres Takalar dan ditempatkan di Propam Polres Takalar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.