MK Tolak Gugatan Cabup-Cawabup Syamsari Kitta - Natsir Ibrahim Terkait Hasil Pilkada Takalar, Ini Alasannya

MK menolak gugatan terkait hasil Pilkada Takalar
Sumber :
  • Istimewa

"Dengan demikian, dalil pemohon mengenai ketidaknetralan ASN tidak beralasan menurut hukum," tegas Hakim Enny Nurbaningsih.  

 

Sebelumnya, MK telah menolak permohonan Syamsari Kitta - Natsir Ibrahim dalam sengketa Perselisihan Hasil Pilkada Takalar 2024.  

 

Sidang pembacaan putusan dismissal digelar pada Selasa (4/2/2025).  

 

"Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima," demikian amar putusan yang dibacakan oleh Hakim Suhartoyo, dikutip dari kanal YouTube Mahkamah Konstitusi.