5.344 Narapidana di Sulsel Terima Remisi Idulfitri
Jumat, 28 Maret 2025 - 22:55 WITA
Sumber :
- Istimewa
Selain itu, sebanyak 25 warga binaan menerima Remisi Khusus II (RK II), yang memungkinkan mereka bebas setelah masa tahanannya dikurangi.
"Dari jumlah tersebut, 4 orang menerima pengurangan masa pidana selama 15 hari, 14 orang mendapatkan 1 bulan, dan 7 orang memperoleh 1 bulan 15 hari," ungkapnya.
Rudy Fernando Sianturi menyerahkan secara simbolis remisi kepada 5 orang warga binaan yang memenuhi syarat. Ia berharap remisi ini menjadikan motivasi bagi mereka untuk memperbaiki diri di tengah masyarakat.