Ubah Limbah Jadi Miniatur Phinisi, Karya Binaan Rutan Selayar Dibeli Ratusan Ribu
- Kumham Sulsel
Sulawesi.viva.co.id-- Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Selayar berhasil mengubah limbah batok kelapa menjadi miniatur kapal phinisi.
Bahkan karya mereka dibeli ratusan ribu. Kepala Rutan Selayar, Nana Herdiana megatakan kreatifitas warga binaan Rutan Kelas IIB Selayar semakin diakui.
Limbah batok kelapa yang biasanya dibuang, ditangan warga binaannya limbah tersebut bisa dijadikan kreasi seni yang bernilai jual. Hasil kreasi tersebut bahkan diselesaikan warga binaan Rutan Kelas IIB Selayar dalam waktu2 sampai 3 hari.
"Miniatur ini dijual kepada masyarakat dengan harga Rp50 ribu sampai dengan Rp100 ribu dan telah dipamerkan pada kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Selayar," jelas Nana Herdiana kepads wartawan, Sabtu 20 Mei 2023.
Nana juga mengungkapkan bahwa Program ini merupakan kegiatan kreatifitas yang ada di Rutan Selayar. Ini juga sebuah program pelatihan produktif yang telah diperkenalkan kepada para warga binaan sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
Melalui program ini, para narapidana dilatih untuk membuat hiasan ruang tamu yang unik dan kreatif menggunakan bahan-bahan daur ulang seperti batok kelapa, koran, dan bambu.
Selain itu, warga binaan juga belajar untuk membuat berbagai hiasan ruang tamu yang mencakup, miniatur dari batok kelapa, seperti kapal phinisi, tempat tisu dari koran, serta miniatur becak dan sepeda onthel yang unik dari bambu.
"Pelatihan ini bertujuan untuk mengembangkan keterampilan kreatif dan mengajarkan nilai-nilai kewirausahaan kepada para narapidana," tambah Nana.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), Liberti Sitinjak mengapresiasi Program tersebut. Selaian melatih kreatifitas WBP juga dapat melatih jiwa wirausaha mereka agar dapat menjadi bekal setelah mereka selesai menjalani pidananya," Ungkapnya.
Liberti juga mengatakan bahwa hal seperti dapat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Hukum dan HAM sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian di negara kita.