Warga Takalar Ditipu Ratusan Juta Rupiah Oleh Oknum Polisi Berpangkat Aipda Bertugas di Polres Gowa

Ida Hamidah dan Irwandi Pengacara Korban Penipuan oleh Polisi di Gowa
Sumber :
  • Sulawesi.Viva.co.id

Herlina kemudian memberikan uang sebesar dua ratus sembilan juta rupiah kepada SW (Istri Aipda AM) dengan memberikan kwitansi pinjaman yang ditandatangani oleh kedua belah pihak disaksikan oleh seorang Kepala Desa.

 

 "Saat saya memberikan uang kepada SW (Istri Aipda AM) saya memberikan kwitansi yang ditandatangani oleh saya dan SW, kemudian disaksikan oleh Kepala Desa."Jelasnya.

 

Herlina menyebutkan, jika uangnya itu di pinjam oleh Aipda AM, namun yang disuruh untuk meminta adalah istrinya.

 

"Kata istrinya Aipda AM saat datang ke saya untuk meminjam uang, itu keperluan untuk modal usaha, seperti berdagang Sayur, Buah bahkan untuk urus mengurus tanahnya."Pungkas Herlina.

 

Uang yang dia serahkan ke Istri Aipda AM di ungkapkan Herlina, melalui beberapa tahapan.