Warga Takalar Ditipu Ratusan Juta Rupiah Oleh Oknum Polisi Berpangkat Aipda Bertugas di Polres Gowa

Ida Hamidah dan Irwandi Pengacara Korban Penipuan oleh Polisi di Gowa
Sumber :
  • Sulawesi.Viva.co.id

Akibat dijualnya mobil yang dijadikan sebagai jaminan tersebut, Herlina kemudian melaporkan Dudi Wahyudi adik dari SW atau ipar dari Aipda AM ke Polres Takalar dengan tuduhan penggelapan mobil.

 

"Adek SW atas nama Dudi Wahyudi sudah saya lapor saat itu, dan sekarang sudah divonis bersalah di pengadilan negeri takalar terkait dugaan penggelapan mobil dengan kerugian 60 juta rupiah. Namun saya dengar dia banding."Terangnya.

 

Herlina juga membeberkan jika saat istri Aipda AM meminjam uangnya, Ia sempat di janji oleh SW Istri Aipda AM jika akan mengembalikan Uang yang ia pinjam pada bulan Desember 2021 saat itu, namun sayangnya uang tersebut justru tidak di kembalikan hingga hari ini.

 

"Uang saya sebanyak 422 juta rupiah yang d pinjam Aipda AM rencana akan dia kembalikan pada bulan Desember 2021 sesuai janjinya saat itu, namun sayangnya uang tersebut justru tidak kunjung di kembalikan."Terangnya.

 

Karena uangnya tidak kunjung di kembalikan, Herlina kemudian menempuh jalur hukum, dengan melaporkan istri Aipda AM ke Polda Sulsel.