Warga Takalar Ditipu Ratusan Juta Rupiah Oleh Oknum Polisi Berpangkat Aipda Bertugas di Polres Gowa
- Sulawesi.Viva.co.id
"Sudah saya laporkan si SW itu, istrinya Aipda AM, ke Polda Sulsel. Infonya sudah ditetapkan tersangka, namun polisi menangguhkannya karena SW sedang hamil."Kata Herlina.
Sementara itu, Pengacara Herlina (korban) Ida Hamidah dan Irwandi saat ditemui, mengungkap jika pihaknya akan melaporkan Aipda AM ke Propam Polda Sulsel terkait dugaan memberikan keterangan palsu di Polsek Bontonompo dengan membuat laporan jika surat AJB tanahnya dia katakan hilang.
"Besok Hari Jumat (23/6/23) kami akan melaporkan Aipda AM secara resmi di Polda Sulsel terkait dugaan Aipda AM memberikan keterangan palsu didalam laporan polisinya di Polsek Bontonompo yang mengatakan surat AJB tanahnya hilang, sementara surat AJB tersebut justru di jaminkan oleh Aipda AM melalui istrinya ke Klien kami bernama Herlina."Tegas Ida Hamidah, Pengacara Herlina.
Ida Hamida mengungkap, jika bukti untuk melaporkan Aipda AM sudah ia pegang. Bukti yang ia pegang itu berupa, surat keterangan kehilangan yang diterbitkan oleh Polsek Bontonompo yang kemudian surat keterangan hilang itu digunakan Aipda AM untuk membuat ulang surat Akte Jual Beli (AJB) nya yang hilang di kantor Kecamatan.
"Bayangkan, Aipda AM membuat laporan kehilangan AJB nya di Polsek Bontonompo, kemudian surat keterangan itu dia bawa ke Kantor Camat di Galesong Selatan untuk dibuatkan kembali AJB nya yang hilang , padahal AJB tanahnya itu ada di klien kami dalam status dijaminkan oleh Aipda AM melalui istrinya saat meminjam uang."Terangnya.