124 Personel Polisi di Sulawesi Selatan Terima Hukuman Sepanjang 2024, 16 Diantaranya Dipecat
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID – Sebanyak 124 personel kepolisian di wilayah Polda Sulawesi Selatan mendapatkan hukuman sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 16 di antaranya dikenai Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari kedinasan polisi.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan adanya peningkatan jumlah personel yang menerima hukuman pada 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 31 Desember 2024.
“Perbandingan jumlah punishment meningkat sebesar 22,77 persen, di mana pada tahun 2023 terdapat 101 personel yang dijatuhi hukuman, sementara pada tahun 2024 angkanya naik menjadi 124 orang,” ujar Yudhiawan.
Kasus Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik