Waow!Nelayan Wajib membeli Teknologi Seharga Belasan Juta Dari kementerian kelautan dan perikanan.
Jumat, 10 Januari 2025 - 02:07 WITA
Sumber :
- Sulawesi.viva.co.id
"Kita akan mengawal dan menolak terkait kewajiban pemasangan VMS. Kedepannya kita tetap menolak alat pemantau kapal vms,"
Selain itu para nelayan juga menganggap, pemasangan VMS pada kapal nelayan yang berukuran kecil oleh kementerian kelautan dan perikanan, akan menambah beban biaya kepada nelayan.
Vessel Monitoring System (VMS) adalah sistem pengawasan kapal yang menggunakan satelit untuk memantau pergerakan dan lokasi kapal.
VMS dapat digunakan untuk berbagai kepentingan, seperti:
- Memantau pergerakan dan aktivitas kapal perikanan
- Memastikan kepatuhan kapal perikanan terhadap ketentuan internasional, regional, dan nasional
- Mengatur perijinan, wilayah tangkap, alat tangkap, waktu, dan kuota penangkapan ikan
- Meningkatkan efisiensi, keselamatan, dan hasil tangkapan ikan
VMS bekerja dengan menggunakan unit transceiver yang berada di atas kapal untuk berkomunikasi dengan satelit.
Sinyal dari alat transceiver akan ditangkap oleh satelit komunikasi dan ditampilkan di layar Pusat Pengendalian KKP. (*)