Sidang MK Bergulir, Kuasa Hukum Pemohon Paslon Bupati-Wabup 03 Jeneponto Jelaskan Subjectum Litis dI MK

Prof. Dr. Saldi Isra, S.H. memimpin sidang sengketa Pilkada panel II
Sumber :
  • Istimewa

 

SULAWESI.VIVA.CO.ID --- Sidang sengketa Pilkada Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan telah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Selasa (14/1/2025). 

 

Dalam Sidang, kuasa hukum penggugat pasangan calon Bupati dan Wakil bupati Jeneponto, Sarif-Qalby menguasakan Eko Saputra dan Anas Malik. 

 

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto menggugat pihak KPU Jeneponto, diwakili langsung komisioner KPU, Ilham Hidayat.