Sidang MK Bergulir, Kuasa Hukum Pemohon Paslon Bupati-Wabup 03 Jeneponto Jelaskan Subjectum Litis dI MK
Selasa, 14 Januari 2025 - 20:49 WITA
Sumber :
- Istimewa
Dalam sidang itu, diketuai langsung oleh Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., dan dua anggota yakni, Dr. Ridwan Mansyur, S.H., Μ.Η. dan Dr. H. Arsul Sani, S.H., M.Si., Pr.M.
Diketahui, dalam sidang sengketa pilkada ini berada pada panel II, Pemeriksaan Pendahuluan, Perkara Nomor;
1. 33/PHPU.BUP-XXIII/2025
2. 77/PHPU.BUP-XXIII/2025
3. 86/PHPU.BUP-XXIII/2025