Sidang MK Bergulir, Kuasa Hukum Pemohon Paslon Bupati-Wabup 03 Jeneponto Jelaskan Subjectum Litis dI MK
Selasa, 14 Januari 2025 - 20:49 WITA
Sumber :
- Istimewa
SULAWESI.VIVA.CO.ID --- Sidang sengketa Pilkada Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan telah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Selasa (14/1/2025).
Dalam Sidang, kuasa hukum penggugat pasangan calon Bupati dan Wakil bupati Jeneponto, Sarif-Qalby menguasakan Eko Saputra dan Anas Malik.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto menggugat pihak KPU Jeneponto, diwakili langsung komisioner KPU, Ilham Hidayat.