Pria Berambut Gondrong di Gowa Mengaku Dibegal, Ternyata
- Sulawesiviva.com
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Seorang pria berambut gondrong bernama Ramdani (24), warga Desa Bontosunggu, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, menghebohkan warga Desa Tamannyeleng, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan. Senin (20/1/2025)
Ia berlari di tengah jalan sambil meminta tolong, mengaku telah menjadi korban pembegalan oleh pria bertato. Dalam pengakuannya, Ramdani menyebut dirinya nyaris terkena busur dan kehilangan ponsel akibat dirampas pelaku.
Polsek Barombong yang menerima laporan segera turun ke tempat kejadian perkara (TKP). Polisi melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari Ramdani serta sejumlah saksi. Ramdani mengklaim bahwa pelaku adalah pria bertato di bagian wajah yang hendak membusurnya dan merampas ponsel miliknya.
"Awalnya ada perempuan yang bertanya ke saya soal alamat, namun tiba-tiba ada pria bertato yang memegang saya lalu dia ambil handphone, uang dan rokok milik saya."Kata Ramdani sembari memperagakan kejadian yang dialaminya.
Ramdani melanjutkan, setelah berhasi melepaskan diri, ia kemudian berlari menuju jalan poros sambil berteriak jika dirinya di dibegal dan dibusur pelaku.
"Sampai di jalan raya, saya di busur, untung saya tidak terkena busur pelaku. Pelaku kemudian kabur saat warga berdatangan."Ungkapnya.
Setalah polisi menelusuri jejak pelaku, akhirnya pria bertato di bagian wajannya itu di amankan didalam sebuah rumah kontrakan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Dalam penyelidikannya, justru pihak kepolisian mengungkap fakta berbeda. Menurut Kanit Reskrim Polsek Barombong, Ipda Syamsul Bahri, cerita Ramdani ternyata tidak benar.
Ramdani diketahui mengarang cerita tentang pembegalan karena malu mengakui fakta sebenarnya, yaitu ia nyaris dipukuli oleh pelaku akibat masalah terkait "open BO".
“Kami sempat menangkap terduga pelaku, namun dari hasil pendalaman, tidak ada aksi pembegalan seperti yang diungkapkan Ramdani. Meski begitu, kami menemukan barang bukti berupa busur dari pelaku, sehingga kasus ini tetap kami proses lebih lanjut,” ujar Syamsul Bahri.
Sementara, ponsel Ramdani yang awalnya mengaku di rampas oleh pelaku, justru tidak benar, bukan dirampas pelaku, melainkan jatuh saat ia berlari.
"Karena pelaku emosi, Ramdani kemudian berlari lantaran hendak di pukul. Disitulah saat ia berlari handphone miliknya terjatuh dan kemudian handphone itu ditemukan warga."Jelasnya.
"Jadi di sini tidak ada pembegalan apalagi pembusuran, hanya adanya kesalahan pahaman antara Ramdani dan pria bertato itu, gegara open "BO","Sambungnya.
Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus "open BO" yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur.
"Dalam penyelidikan di sekitar lokasi kejadian, kami juga menemukan beberapa anak yang diduga ada kaitannya dengan peristiwa ini, semuanya di mainkan dari dalam rumah kontrakan yang disitu juga kita amankan pelaku yang membawa busur."tutupnya.
"Selain mengamankan barang bukti dua anak busur dan pelontarnya, kita juga amankan sejumlah handphone yang berkaitan dengan bukti-bukti chatingan yang mengarah ke aplikasi hijau"Tambahnya.
Kasus ini masih didalami oleh polisi, tidak hanya karena pengakuan palsu Ramdani, tetapi juga karena keterlibatan anak-anak di bawah umur dalam praktik yang memprihatinkan.