Polisi Ringkus Mahasiswa Narkoba saat Ada di Hotel, Apa Barang Buktinya?
Minggu, 26 Januari 2025 - 16:52 WITA
Sumber :
- Ilustrasi narkoba
Berdasarkan hasil interogasi, TA mengaku bahwa barang bukti narkotika jenis ekstasi itu diperoleh dari seseorang yang dijuluki anak kecil.
“Yang mana nama kontak WA orang tersebut bernama ANAK KECIL,” ujarnya.
“TA mendapatkan ekstasi tersebut dengan cara menunggu di depan salah satu hotel di Panaikang, kemudian dia di datangi oleh 2 lelaki dan diberikan 1 sachet besar yg berisikan ekstasi,” lanjut Adnan.
Baca Juga :
Bikin Heboh Sulsel, Suami di Makassar Kesurupan Jelmaan Buaya Usai Dilaporkan Istri Diduga karena KDRT
Sementara ini, pelaku telah di bahwa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang telah diamankan pihak kepolisian, yaitu 69 butir narkotika jenis ekstasi berwarna ungu, satu saset bening besar, satu saset benih kecil, dan satu handphone. (*)