Pria pelaku pelecehan seksual terhadap beberapa anak di Kota Makassar ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka Pelecehan empat Anak Diperiksa PPA Polrestabes Makassar
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

Sulawesi – Pria pelaku pelecehan seksual terhadap beberapa anak di Kota Makassar ditetapkan sebagai tersangka.  

Predator Anak di Makassar Digeruduk Emak-emak, Aksinya Ketahuan Seusai CCTV Masjid Dibuka

 

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, mengatakan, pelaku pelecehan terhadap empat orang anak di dalam masjid telah ditangkap dan saat ini dalam pemeriksaan. 

Laka Lantas Pemotor vs Mobil Kontainer di Makassar, Istri Tewas, Dua Balita dan Suami Selamat

 

"Kita sudah amankan pelaku tersebut inisial R, (21)," katanya, Senin, (3/2/2025).

Gerebek Kampung Narkoba, 15 Operator Daring Ditangkap, Sita Sabu dan Senjata

 

Devi Sujana, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar. Pihaknya, memutuskan untuk menaikkan statusnya.

 

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya. 

 

Devi mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara, pelaku ini mengaku baru kali ini melakukan perbuatan bejat tersebut. Namun, memang korbannya ada empat anak.

 

"Korbannya empat orang anak berusia empat org anak usia 9 tahun,11 tahun, 11 tahun, dan 12 tahun," ujarnya. 

 

Akibat perbuatannya, pelaku pelecehan tersebut disangkakan dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara.