Fakta Baru Dibalik Meninggalnya Polisi yang Ditangkap BNN Sulsel
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Kematian oknum polisi yang meninggal saat ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan mengungkap fakta baru. Oknum polisi itu merupakan bandar narkoba di Kabupaten Sinjai.
"Kalau bisa dibilang pengedar, kami mendapatkan informasi awal dari orang yang sebelumnya kami tangkap bahwa mendapatkan barang itu dari yang bersangkutan," kata, Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Sulawesi Selatan, Kombes Pol Ardiansyah, Rabu, (5/2/2025).
Apalagi kata Ardiansyah, saat dilakukan penangkapan di rumah oknum polisi tersebut, pihaknya mendapatkan sejumlah barang bukti seperti alat isap bong dan plastik saset.
"Jadi saya simpulkan, selain mengguna yang bersangkutan juga mengedarkan," ungkapnya.
Selain itu, Bripka Arham itu juga pernah mendapat hukuman secara internal dari Polres Sinjai lantaran terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
"Tersangka pernah terlibat kasus narkoba. kasus yang sama. Saat ditangkap oleh BNN, status tersangka an sudah bebas dari hukuman internal Polres Sinjai," ungkapnya.
Namun, saat ini pihaknya belum mengetahui sudah berapa lama Bripka Arham ini terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika sebelum ditangkap oleh BNNP Sulawesi Selatan.