Terungkap! Kakak-Adik di Makassar Disekap dan Disiksa Oleh ke-dua Orang Tuanya Selama Sebulan

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Fakta baru terungkap dalam kasus penganiayaan terhadap dua bocah bersaudara, IS (8) dan SF (9), yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah wisma di Jalan Flores, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.  

Patroli Skala Besar, Polda Sulsel Jaga Ketertiban dan Cegah Aksi Pembusuran di Makassar

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini.  

"Para tersangka adalah ayah kandung korban, ibu tiri, serta kakak laki-laki dan perempuan mereka," ujar Yudhiawan usai menjenguk kedua korban pada Senin, 10 Februari 2025.  

Polisi Tangkap Dua Juru Parkir Perusak Mobil di Makassar, Viral di Media Sosial

Ia juga mengonfirmasi bahwa kedua bocah tersebut telah mengalami penyekapan selama satu bulan. Selama masa penyekapan, mereka diduga mengalami kekerasan berat, termasuk dipukul, dirantai, dan dikurung dalam kondisi tidak manusiawi.  

Terkait kemungkinan motif ekonomi di balik tindakan keji ini, polisi masih terus melakukan pendalaman.  

LG Electronics Kenalkan Monitor Teknologi Canggih di Makassar

"Soal motif ekonomi masih kami dalami. Yang jelas, tindak pidana terjadi—kedua anak ini dianiaya, dirantai, dan disekap selama satu bulan," tegas Kapolda.  

Saat ini, pihak kepolisian berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan keselamatan dan masa depan kedua korban. Mengingat lingkungan tempat mereka tinggal tidak kondusif, aparat akan menempatkan mereka di lokasi yang lebih aman.  

Halaman Selanjutnya
img_title