Ini Tiga Prajurit TNI Disidang, Terkait Pembunuhan Bos Rental di Rest Area KM45

Prajurit TNI Disidang Pengadilan Militer II-08, Jakarta
Sumber :
  • TV Onenews - Antara

Adapun sidang dimulai pukul 10.00 WIB, dipimpin oleh Hakim Ketua, Letnan Kolonel Chk Arif Rachman dengan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Nanang Subeni dan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Gatot Sumarjono.

Dua Wanita Ini Nekat Datangi Markas Kodim Kolaka Minta Darah Segar

Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta yang menangani perkara yakni Mayor corps hukum (Chk) Gori Rambe, Mayor Chk Mohammad Iswadi, dan Mayor Chk Wasinton Marpaung.

Sebelumnya, peristiwa penembakan terjadi di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis.

Perampokan Bersenjata Tajam di Sinjai, Pelaku Gasak Rp 31 Juta

Dalam insiden itu, terdapat dua orang korban, yakni berinisial IAR dan RAB. Satu dari dua korban itu adalah bos rental mobil yang meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya.

Pada hari Jumat (3/1), polisi berhasil mengamankan penyewa mobil rental, yakni AS dan IS, di daerah Pandeglang, Banten.(*)

Bocah Perempuan Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Diduga Korban Terjatuh Saat Bermain