Pembungkaman Seni? Band Punk Sukatani Nyanyi Lagu 'Bayar Polisi' Buat Gaduh Polri

Band Punk Sukatani jadi perbincangan netizen
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

SULAWESI.VIVA.CO.ID --- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memberikan tanggapan terkait permintaan maaf dari band punk Sukatani, yang belakangan ini viral.

Setor Uang Rp160 Juta ke Polisi, Bandar Narkoba Ini Blak-blakan di Dalam Sel Tahanan

Band Sukatani itu memiliki arti yang membuat netizen dianggap selaras dengan situasi dan kondisi yang terjadi di Indonesia.

Lagu tersebut berjudul "Bayar, Bayar, Bayar". Lagu ini mengandung lirik kontroversial yang menyebutkan "bayar polisi" yang ada didalam liriknya.

MEMBARA! Barak Narkoba Diserbu TNI di Sibolangit, Enam Pria Diangkut

Imbasnya jadi perhatian publik dan mendapat reaksi dukungan dari berbagai pihak untuk tetap bersuara mengkiritisi setiap polemik yang terjadi di Indonesia, termasuk Kepolisian.

Jenderal Sigit menyatakan, bahwa dirinya tidak merasa terganggu dengan keberadaan lagu tersebut dan menganggap hal itu sebagai sebuah kesalahpahaman.

Cari Keadilan, Dokter Laporkan Perselingkuhan Istrinya Dengan Eks Dandim Makassar Lamban, Ingin Hukum adat.

"Tidak ada masalah dengan lagu tersebut," ujar Kapolri dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, bahwa terjadi miskomunikasi yang akhirnya berujung pada penghapusan lagu dan permintaan maaf dari band Sukatani kepada pihaknya.

 

Band Punk Sukatani jadi perbincangan netizen

Photo :
  • Sulawesi.viva.co.id

 

Meski demikian, Sigit memilih untuk tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai bentuk miskomunikasi yang terjadi.

Ia hanya menegaskan, masalah tersebut kini sudah diluruskan dan tidak ada lagi permasalahan antara Kepolisian dengan band yang berasal dari Purbalingga, Jawa Tengah, tersebut.

 

 

Sebelumnya, Sukatani menjadi sorotan setelah mengeluarkan permintaan maaf resmi kepada institusi Polri.

Lewat media sosial instagram resminya itu, dia menyampaikan permohonan maaf kepada publik terkait lagunya yang buat gaduh yang dianggap menyudutkan institusi kepolisian.

Dalam klarifikasinya, band ini menyatakan, lagu tersebut sebenarnya merupakan bentuk kritik terhadap oknum-oknum kepolisian yang diduga melanggar aturan, bukan ditujukan untuk merendahkan instansi Polri secara keseluruhan. (*)