Azka Corbuzier dan Nanda Tarina Putri Jadi Sorotan Usai Promosikan SPBU Pertamina
- Sulawesi.viva.co.id
Kasus tersebut semakin menjadi sorotan usai dilaporkan bahwa modus yang digunakan dalam korupsi tersebut adalah mengoplos Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92).
Kasus korupsi ini pertama kali diungkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 25 Februari 2025, melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar.
Penemuan ini membuat video promosi oleh Azka Corbuzier dan Nanda Tarina Putri mendapatkan perhatian yang lebih besar dari warganet, dengan banyaknya komentar yang mengaitkan promosi SPBU dengan isu korupsi yang tengah mencuat.
Kini, video tersebut tengah menjadi topik perbincangan hangat di media sosial, dengan banyak pihak menanggapi promosi yang bertolakbelakang dengan situasi terkini.
Kejagung Ungkap Peran 7 Pelaku Korupsi di Kasus Minyak Pertamina
Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini mengungkapkan rincian lebih lanjut mengenai kasus korupsi besar yang melibatkan PT Pertamina dan beberapa pihak terkait. Berdasarkan penghitungan awal, kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun pada tahun 2023.
Modus korupsi ini sendiri diketahui telah berlangsung sejak tahun 2018 dan melibatkan tujuh pelaku yang berperan aktif dalam pengoplosan Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92).