Selain Narkoba, Ternyata Polisi Tiga Balok Ini Jual Video Syur usai Diduga Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur
- Sulawesi.viva.co.id
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Divpropam Mabes Polri bersama Paminal Bidpropam Polda NTT di Kota Kupang.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap AKBP Fajar masih berlangsung di Mabes Polri.
“Mengingat pelanggaran ini dilakukan oleh perwira menengah yang menjabat jabatan strategis di lingkungan Polri, kewenangan pemeriksaan seluruhnya berada di bawah Mabes Polri. Saat ini, yang bersangkutan ditahan di Mabes Polri,” jelas Kombes Henry dalam keterangan tertulis, Senin (3/3/2025).
Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur Kombes Pol Henry Novika Chandra
- Vera Bahali/tvOne/Labuan Bajo
Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam di masyarakat, terutama mengingat latar belakang pelaku sebagai seorang perwira polisi.
Pemerintah dan pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti kasus ini dengan serius untuk memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. (*)