43 Hektar Lahan Hutan Kritis di Gowa Ditanami Pohon

Program penanaman pohon di Gowa.
Sumber :
  • Istimewa

"Ke depan kita akan mengontrol hasil penanaman ini dan SKPD yang menanam berranggungjawab terhadap pohonnya. Kita jyga akan terus melakukan penanaman-penaman seperti ini yang masukd alam kategori kritis," tambahnya. 

Seorang Korban Longsor di Maros Ditemukan, Masih Ada Dicari

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa, Azhari Azis mengatakan, kegiatan ini melibatkan seluruh Forkopimda, SKPD, ASN, dan organisasi-organisasi yang bertujuan untuk untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan, guna meningkatkan daya dukung produktivitas, dan peranannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan dan pelestarian lingkungan hidup. 

Ada tiga lokasi yang menjadi lokasi penanaman yakni di Kawasan hutan Konservasi Taman Hutan Raya di Kecamatan Tinggimoncong, di KPH Jeneberang dan di Kawasan Hutan Produksi di Desa Tonasa, Kecamatan Tombolo Pao. 

Anak-anak Korban Banjir Makassar Dihibur “Latto-latto”