Oknum Polisi Pelaku Penodongan Pistol kepada Santri Ditahan

Pondok Pesantren Imam Az-Zuhri, Gowa
Sumber :
  • Istimewa

Sulawesi.viva.co.id - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Komang Suartana, memastikan Briptu AH., oknum anggota polisi yang menodongkan pistol kepada sejumlah santri Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Imam Az-Zuhri, Gowa, sudah ditahan.

Kawanan geng motor serang dan rusak rumah polisi

“Sudah diproses dengan Propam, dan sekarang sudah diamankan dalam Patsus,” ujarnya, Senin, 28 November 2022.

Briptu AH, yang bertugas sebagai anggota Polantas Polrestabes Makassar, dilaporkan menodongkan pistol ke sejumlah anak santri, di Jalan Veteran Bakung, Samata, Kabupaten Gowa, pada Rabu 23 November 2022.

Dihantam Gelombang 2 meter, kapal penangkap ikan, Dewi Jaya 2, terbalik, 22 orang hilang, 11 selamat

Pelaku juga disebut sempat mengangkat kera baju santri, kemudian mendorong masuk ke tembok. Dari informasi yang diterima dari berbagi sumber, terdapat empat orang santri yang ditodongkan pistol, masing-masing berinisial M, R, A dan F.

Oknum polisi tersebut mengira bahwa anak santri dari Ponpes Imam Az Zuhri melempari rumah pelaku sehingga membuat pelaku marah.

Film Rantemario bertarung dalam 24 Festival Film Internasional

Namun setelah dibuka CCTV pondok pesantren, pelaku pelemparan ke rumah tersebut adalah anak-anak yang lewat dan bukan anak santri dr Ponpes Imam Az-zuhri Gowa.

Saat ini mental anak-anak santri terguncang. Psikologinya terganggu sampai mengalami trauma berat. Bahkan ketika tidur selalu merasa kaget dan berteriak ketakutan.

Halaman Selanjutnya
img_title