Pelaku Pembuangan Bayi di Rumah Kosong di Gowa Berhasil Ditangkap, Ternyata Seorang Mahasiswi
- Sulawesi.Viva.co.id
Sulawesi.Viva.co.id - Pelaku pembuangan bayi di salah satu rumah kosong di Desa Je'nemadinging, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada tanggal 24 Maret 2023 lalu akhirnya terungkap.
Polisi berhasil menangkap pelaku, dan Pelakunya ternyata ibu dari bayi itu sendiri, dan Pelaku adalah seorang mahasiswi yang masih kuliah disalah satu kampus di Kota Makassar.
Pelaku berinisial IN usia 20 tahun ini berhasil ditangkap dan di giring ke mapolsek Bontomarannu.
Di hadapan polisi, IN sendiri mengaku bahwa dirinyalah orang tua dari bayi yang ia buang di Roma kosong tersebut.
"Saya adalah orang tua bayi tersebut yang saya buang di rumah kosong itu. Saya yang melahirkan bayiku di rumah kosong itu tanpa dibantuan orang lain."Ungkapnya di hadapan penyidik.
IN mengaku tega melakukan itu lantaran dirinya malu hamil dan melahirkan anak diluar nikah, sementara pacarnya ayah dari anak yang ia lahirkan tidak mau bertanggung jawab.
"Saya malu hamil dan melahirkan anak diluar nikah, sementara pacar saya tidak mau bertanggung jawab."Pungkas IN.