Warga Takalar Ditipu Ratusan Juta Rupiah Oleh Oknum Polisi Berpangkat Aipda Bertugas di Polres Gowa

Ida Hamidah dan Irwandi Pengacara Korban Penipuan oleh Polisi di Gowa
Sumber :
  • Sulawesi.Viva.co.id

"Itu mobil yang diserahkan kepada saya sebagai jaminan, justru di jual oleh SW dan Adiknya bernama Dudi Wahyudi."Bebernya.

Kawanan geng motor serang dan rusak rumah polisi

Akibat dijualnya mobil yang dijadikan sebagai jaminan tersebut, Herlina kemudian melaporkan Dudi Wahyudi adik dari SW atau ipar dari Aipda AM ke Polres Takalar dengan tuduhan penggelapan mobil.

"Adek SW atas nama Dudi Wahyudi sudah saya lapor saat itu, dan sekarang sudah divonis bersalah di pengadilan negeri takalar terkait dugaan penggelapan mobil dengan kerugian 60 juta rupiah. Namun saya dengar dia banding."Terangnya.

Dihantam Gelombang 2 meter, kapal penangkap ikan, Dewi Jaya 2, terbalik, 22 orang hilang, 11 selamat

Herlina juga membeberkan jika saat istri Aipda AM meminjam uangnya, Ia sempat di janji oleh SW Istri Aipda AM jika akan mengembalikan Uang yang ia pinjam pada bulan Desember 2021 saat itu, namun sayangnya uang tersebut justru tidak di kembalikan hingga hari ini.

"Uang saya sebanyak 422 juta rupiah yang d pinjam Aipda AM rencana akan dia kembalikan pada bulan Desember 2021 sesuai janjinya saat itu, namun sayangnya uang tersebut justru tidak kunjung di kembalikan."Terangnya.

Film Rantemario bertarung dalam 24 Festival Film Internasional

Karena uangnya tidak kunjung di kembalikan, Herlina kemudian menempuh jalur hukum, dengan melaporkan istri Aipda AM ke Polda Sulsel.

"Sudah saya laporkan si SW itu, istrinya Aipda AM, ke Polda Sulsel. Infonya sudah ditetapkan tersangka, namun polisi menangguhkannya karena SW sedang hamil."Kata Herlina.

Halaman Selanjutnya
img_title