Warga Takalar Ditipu Ratusan Juta Rupiah Oleh Oknum Polisi Berpangkat Aipda Bertugas di Polres Gowa

Ida Hamidah dan Irwandi Pengacara Korban Penipuan oleh Polisi di Gowa
Sumber :
  • Sulawesi.Viva.co.id

Herlina menyebutkan, jika uangnya itu di pinjam oleh Aipda AM, namun yang disuruh untuk meminta adalah istrinya.

Irma Waty, Caleg Pendatang Baru yang Dipastikan Lolos Mengisi Kursi untuk Dapil 3 DPRD Takalar

"Kata istrinya Aipda AM saat datang ke saya untuk meminjam uang, itu keperluan untuk modal usaha, seperti berdagang Sayur, Buah bahkan untuk urus mengurus tanahnya."Pungkas Herlina.

Uang yang dia serahkan ke Istri Aipda AM di ungkapkan Herlina, melalui beberapa tahapan.

Ass Comunity dan Andalan Sulsel Peduli Beri Bantuan ke Korban yang Jatuh di jurang di Gowa

"Awalnya 84 juta rupiah, terus saya kasih 25 juta sembari SW memberikan AJB tanahnya sebagai jaminannya. Sampai 109 juta rupiah. "Sebut Herlina.

Tidak sampai di situ, Aipda AM kemudian kembali meminjam uang kepada Herlina (Korban) sebesar 158 juta rupiah dengan alasan untuk menebus mobil miliknya yang kemudian mobil tersebut diserahkan ke saya sebagai jaminan.

Digugat Rp500 Miliar,LBH Pers Makassar Nilai Penggugat Berupaya Bangkrutkan Media dan Jurnalis

"Bayangkan, saya kembali kena tipu, Aipda AM kembali meminta uang sebesar 158 juta rupiah, dengan alasan untuk menebus mobilnya. Terus mobil itu diserahkan ke saya sebagai jaminan."Jelas Herlina.

Namun tidak lama kemudian, Kata Herlina, mobil itu diminta oleh Ipar Aipda AM adik dari Sw yang bernama Dudi Wahyudi dengan alasan untuk mengangkut lemari, namun sayangnya mobil tersebut justru di jual oleh SW (Istri Aipda AM).

Halaman Selanjutnya
img_title