Warga Takalar Ditipu Ratusan Juta Rupiah Oleh Oknum Polisi Berpangkat Aipda Bertugas di Polres Gowa

Ida Hamidah dan Irwandi Pengacara Korban Penipuan oleh Polisi di Gowa
Sumber :
  • Sulawesi.Viva.co.id

Sementara itu, Pengacara Herlina (korban) Ida Hamidah dan Irwandi saat ditemui, mengungkap jika pihaknya akan melaporkan Aipda AM ke Propam Polda Sulsel terkait dugaan memberikan keterangan palsu di Polsek Bontonompo dengan membuat laporan jika surat AJB tanahnya dia katakan hilang.

Irma Waty, Caleg Pendatang Baru yang Dipastikan Lolos Mengisi Kursi untuk Dapil 3 DPRD Takalar

"Besok Hari Jumat (23/6/23) kami akan melaporkan Aipda AM secara resmi di Polda Sulsel terkait dugaan Aipda AM memberikan keterangan palsu didalam laporan polisinya di Polsek Bontonompo yang mengatakan surat AJB tanahnya hilang, sementara surat AJB tersebut justru di jaminkan oleh Aipda AM melalui istrinya ke Klien kami bernama Herlina."Tegas Ida Hamidah, Pengacara Herlina.

Ida Hamida mengungkap, jika bukti untuk melaporkan Aipda AM sudah ia pegang. Bukti yang ia pegang itu berupa, surat keterangan kehilangan yang diterbitkan oleh Polsek Bontonompo yang kemudian surat keterangan hilang itu digunakan Aipda AM untuk membuat ulang surat Akte Jual Beli (AJB) nya yang hilang di kantor Kecamatan.

Ass Comunity dan Andalan Sulsel Peduli Beri Bantuan ke Korban yang Jatuh di jurang di Gowa

"Bayangkan, Aipda AM membuat laporan kehilangan AJB nya di Polsek Bontonompo, kemudian surat keterangan itu dia bawa ke Kantor Camat di Galesong Selatan untuk dibuatkan kembali AJB nya yang hilang , padahal AJB tanahnya itu ada di klien kami dalam status dijaminkan oleh Aipda AM melalui istrinya saat meminjam uang."Terangnya.

Pengacara Herlina (korban) menyampaikan, jika pihaknya masih menunggu itikad baik Aipda AM untuk duduk bersama membicarakan penyelesaian semua utangnya sebelum pihaknya melaporkan Aipda AM secara resmi ke mapolda Sulsel.

Digugat Rp500 Miliar,LBH Pers Makassar Nilai Penggugat Berupaya Bangkrutkan Media dan Jurnalis

Sementara itu, Aipda AM yang dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp mengungkap jika dirinya telah menempuh jalur hukum dengan melapor balik Herlina di Mapolres Takalar dengan tuduhan pemalsuan tandatangan.

"Soal dilaporkan saya besok ke Polda, itu haknya mereka, tetapi saya juga sudah melaporkan Herlina ke Mapolres Takalar dengan tuduhan melakukan pemalsuan tandatangan saya.'Tutup Aipda AM