Kapolsek Galsel : Total Warga Yang Keracunan Makanan, Termasuk Pengantin Wanita berjumlah 41 orang
- Sulawesi.Viva.co.id
Sulawesi.Viva.co.id - Kapolsek Galesong Selatan, Iptu Andi Aldyansyah mencatat ada 41 warga yang diduga keracunan makanan usai menghadiri acara pesta pernikahan di Dusun Balang, Desa Bontomarannu, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan.
Iptu Andi Aldyansyah memaparkan jika ada 27 korban keracunan makanan dirawat di puskesmas, total 27 korban itu masing-masing di rawat di 4 Puskesmas.
"17 orang dirawat di puskesmas Bontomarannu, 5 orang di puskesmas bontto Kassi, 3 orang di puskesmas sanrobone dan 2 orang dirawat di puskesmas Bontonompo selatan."Ungkap Kapolsek Galsel, Iptu Andi Aldyansyah. Senin (4/7/23).
Sementara untuk 14 orang, kata Kapolsek Galsel, memilih untuk berobat jalan.
"Untuk dirawat di rumah atau memilih berobat jalan ada sekitar 14 orang. Jadi totalnya 41 orang."Bebernya.
Selain warga, kata Iptu And Aldyansyah, pengantin perempuan juga dilarikan ke Puskesmas karena mengalami gejala seperti Mual-mual, Muntah dan sakit Kepala.
"Pengantin perempuan juga dilarikan ke Puskesmas, gejalanya sama dengan yang lainnya, mual, sakit kepala dan muntaber. Sementa di rawat di puskesmas Bontomarannu dan dijaga oleh suaminya."Ungkap Iptu Andi Aldyansyah.
Untuk kejadian keracunan massal ini, Kapolsek mengungkap jika pada hari minggu Tanggal 02 Juli 2023 sekitar Pukul 17.00 Wita di Dusun Balang, Desa Bontomarannu, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, telah berlangsung acara pesta pernikahan.
"Jadi ada acara pernikahan, anak dari pria bernama Kobo Dg. Boko. Diacara itu banyak tamu undangan yang hadir dan dijamu makanan dan minuman. Sekitar pukul 18.00 Wita beberapa tamu undangan sudah mulai mengalami gejala mual, muntah, dan diare, sehingga mereka dilarikan ke Puskesmas." Jelas Kapolsek Galsel.
Adanya kejadian ini, Kapolsek Galsel telah mengambil sampel makanan yang dikonsumsi para korban di lokasi hajatan pernikahan untuk dibawah ke laboratorium untuk di teliti.
"Kita sudah mengambil sampel makanan yang dikonsumsi oleh korban yang dihidangkan diokasi hajatan pernikahan itu untuk dibawah ke laboratorium."Pungkas Kapolsek Galesong Selatan.
"Kami juga memanggil pemilik hajatan untuk diperiksa, karena infonya tidak mengantongi ijin saat melaksanakan hajatan pernikahan yang mengundang banyak orang"sambungnya.
Kapolsek juga menyampaikan, jika kondisi terkini para korban yang diduga keracunan makana tersebut, sudah mulai membaik.
"Para korban Alhamdulillah sudah mulai membaik, sudah ada yang pulang kerumahnya, dan ada yang memilih tetap di rawat di puskesmas."tutupnya