Polres Gowa Bungkam Soal Rekening Pribadi Polisi Yang Menampung Denda Tilang Pengendara

Denda Tilang di Setor ke Rekening Pribadi Polisi di Gowa
Sumber :
  • Sulawesi.Viva.co.id

Sulawesi.Viva.co.id - Polres Gowa memilih bungkam saat dikonfirmasi mengenai biaya denda tilang yang dibayar oleh pengendara yang diduga di kirim ke rekening pribadi milik anggota polisi. Sabtu (26/8/23).

Kawanan geng motor serang dan rusak rumah polisi

Kasat Lantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari Suastini yang di konfirmasi secara terpisah mengenai denda tilang yang diduga di transfer ke rekening pribadi seorang polisi lalulintas di Polres Gowa justru memilih bungkam.

Tidak hanya itu, Sejumlah Pejabat yang berada di dalam Grup WhatsApp Jurnalis Presisi Polres Gowa juga Bungkam saat ditanya soal adanya rekening pribadi polisi yang menjadi tempat penampungan pembayaran denda tilang.

Dihantam Gelombang 2 meter, kapal penangkap ikan, Dewi Jaya 2, terbalik, 22 orang hilang, 11 selamat

Padahal di dalam Grup WhatsApp tersebut Ada Kasatlantas Polres Gowa, Kasi Humas Polres Gowa bahkan Kapolres Gowa juga berada di dalam grup itu.

Terbongkarnya rekening pribadi polisi yang menjadi tempat penampungan pembayaran denda tilang di Gowa ini bermula dari seorang pengendara yang curhat kepada orang tuanya.

Film Rantemario bertarung dalam 24 Festival Film Internasional

Ia menceritakan jika dirinya telah di tahan oleh anggota lalulintas Polres Gowa berinisial IN berpangkat Bripka pada Hari Rabu tanggal 23 Agustus 2023 lalu.

"Anak saya ditahan di sekitar jalan K.H Wahid Hasyim tidak jauh dari Polres Gowa sekitar pukul 09:00 wita karena mobil yang di pakai anak saya bersama sepupunya menggunakan kenalpol bogar."Jelas Daeng Pasang.

Halaman Selanjutnya
img_title