Polres Gowa Bungkam Soal Rekening Pribadi Polisi Yang Menampung Denda Tilang Pengendara
- Sulawesi.Viva.co.id
Sulawesi.Viva.co.id - Polres Gowa memilih bungkam saat dikonfirmasi mengenai biaya denda tilang yang dibayar oleh pengendara yang diduga di kirim ke rekening pribadi milik anggota polisi. Sabtu (26/8/23).
Kasat Lantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari Suastini yang di konfirmasi secara terpisah mengenai denda tilang yang diduga di transfer ke rekening pribadi seorang polisi lalulintas di Polres Gowa justru memilih bungkam.
Tidak hanya itu, Sejumlah Pejabat yang berada di dalam Grup WhatsApp Jurnalis Presisi Polres Gowa juga Bungkam saat ditanya soal adanya rekening pribadi polisi yang menjadi tempat penampungan pembayaran denda tilang.
Padahal di dalam Grup WhatsApp tersebut Ada Kasatlantas Polres Gowa, Kasi Humas Polres Gowa bahkan Kapolres Gowa juga berada di dalam grup itu.
Terbongkarnya rekening pribadi polisi yang menjadi tempat penampungan pembayaran denda tilang di Gowa ini bermula dari seorang pengendara yang curhat kepada orang tuanya.
Ia menceritakan jika dirinya telah di tahan oleh anggota lalulintas Polres Gowa berinisial IN berpangkat Bripka pada Hari Rabu tanggal 23 Agustus 2023 lalu.
"Anak saya ditahan di sekitar jalan K.H Wahid Hasyim tidak jauh dari Polres Gowa sekitar pukul 09:00 wita karena mobil yang di pakai anak saya bersama sepupunya menggunakan kenalpol bogar."Jelas Daeng Pasang.